![]() |
Foto tangkap layar. Surat pemberitahuan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dari BPOM Serang. (Dok/Ist) |
SERANG | Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak lanjuti temuan terkait adanya salah satu produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang tidak memenuhi syarat.
Perusahaan yang diduga memproduksi Air kemasan di wilayah, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang-Banten telah disidak BPOM Serang.
Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya produk AMDK berlabel Cisalam yang diduga airnya kotor dan banyaknya bubuk kecil berwarna putih telah di tindaklanjuti oleh BPOM Serang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan sampling produk AMDK Cisalam, ketika di uji, hasilnya tidak memenuhi syarat," kata Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jum'at (25/4/25).
Mojaza menegaskan, dari hasil uji yang telah dilakukan dan tidak memenuhi syarat, pihaknya sudah memberikan peringatan terhadap PT. Robby Jaya AMDK untuk menarik produknya di pasaran.
"Sarannya produksi sudah diminta untuk menarik produk AMDK Cisalam dari pasaran dan telah diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, general manager PT. Robby Jaya AMDK, Deni membenarkan bahwa perusahaan telah dilakukan pengecekan oleh BPOM Serang.
"BPOM Serang sudah sidak ke kita lalu diberi saran untuk memperbaiki pabrik dan hasil perbaikan dinilai baik oleh mereka," kata Deni.
Deni menjelaskan, ada pengurus yang sebelumnya di PT. Robby Jaya AMDK belum memahami dalam usaha AMDK sehingga banyak syarat-syarat yang belum di selesaikan.
"Saya baru di PT. Robby Jaya AMDK, ada pengurus yang sebelumnya di perusahaan ini, dia tidak faham di usaha AMDK, jadi banyak masalah, terutama soal persyaratannya dan peralatan mesinnya juga asal saja," terangnya.
Deni mengaku sejak dirinya bergabung di PT. Robby Jaya AMDK semuanya beruabah sudah sesuai standar. Dan saat ini perusahaannya sudah mulai memproduksi dan memasarkan produk AMDK Cisalam kembali.
"Ketika bermasalah kemarin perusahaan masih CV. dan sumua pengurus yang lama sudah keluar, ketika berganti (PT-red), semua managemennya baru dan produk yang di produksi saat ini sudah SNI," tukasnya.
"Sekarang saya balikin, banyak pabrik-pabrik yang tidak sesuai SNI tapi nggak di tindak oleh mereka (BPOM-red), kenapa hanya punya saya aja yang ditindak, saya lagi laporin itu," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar