Polresta Serang Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 29 Pelajar Dihukum Ngaji dan Dengarkan Tausyiah

Rahmat Zamzami
Rabu, April 23, 2025 | 21:12 WIB Last Updated 2025-04-23T14:17:27Z

Dok. puluhan pelajar saat mengikuti pembinaan DIMTAQ di Masjid Nurul Hukam Polresta Serang Kota. (Ist)

SERANG | Puluhan remaja diduga hendak tawuran antar sekolah di wilayah Kota Serang, berhasil di gagalkan Polisi dan sebanyak 29 pelajar diamankan.


Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria melalui kasatreskrim, Kompol Salahuddin mengatakan puluhan pelajar ini  diduga kuat akan melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.


Dari tangan para pelajar ini, petugas mengamankan senjata tajam yaitu 

Celurit 12 buah, Stick golf 2 buah, Pedang 1 bilah, Celurit 5 buah, Golok kecil 1 buah.


"Dari 29 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran, kami telah menyita 21 senjata tajam dari tangan para pelajar ini di dua lokasi berbeda," kataKompol Salahuddin, Rabu (23/4/25).


Setelah didata, para pelajar ini dilakukan pembinaan DIMTAQ kemudian hal ini bentuk  komitmen kami dalam menjaga ketertiban serta menyelamatkan generasi muda dari tindakan yang melanggar hukum.


"Puluhan Pelajar ini diberi pembinaan Disiplin iman dan Taqwa (DIMTAQ) ;a;u dihukum untuk Sholat Subuh berjamaah di Masjid Mapolres kemudian me-ngaji Al Qur'an surat Yasin dan mendegarkan Tausyiah dari Ustad dilanjut latihan baris-berbaris," ucapnya.


Salahuddin juga menghimbau, kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para siswa guna mencegah agar tidak terulang Kembali kejadian serupa .

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polresta Serang Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 29 Pelajar Dihukum Ngaji dan Dengarkan Tausyiah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan