![]() |
SERANG | Jajaran Kepolisian Polresta Serang Kota melalui Satuan Lalulintas memberikan himbauan kepada masyarakat wajib pajak guna mempermudah dan mengefisiensikan waktu dalam pelayanan. |
Dalam himbauannya, para wajib pajak yang akan membayarkan pajak di Samsat Kota Serang agar memperhatikan ketentuan sebagaimana sosialisasi yang diberikan.
Simak ketentuannya:
![]() |
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar