Pastikan Pelayanan Prima, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Samsat Kota Serang

Ansori S
Selasa, April 15, 2025 | 12:21 WIB Last Updated 2025-04-15T05:21:38Z
Dok. Kapolresta Serang Kota bersama PJU cek pelayanan Samsat Kota Serang (ist) 
SERANG | Guna memastikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan mencegah praktik oknum calo, Kapolresta Serkot bersama Wakapolresta Kasi Propam, dan Kasi Humas kunjungi pelayanan Samsat Kota Serang, Selasa (15/4). 


Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan, sebagai pelayan masyarakat pihaknya wajib memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya masayarakat Kota Serang.


Yudha juga menambahkan dalam regulasi perpanjangan pajak kendaraan secara gratis di Provinsi Banten adalah wujud kepedulian dari Pimpinan Provinsi Banten bekerjasama dengan Forkopimda terkait untuk memberikan pelayanan tunggakan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak untuk di bebas kan denda pajak kendaraanya.


Kapolresta juga menghimbau agar masyarakat tetap bersabar sesuai dengan nomor antrian karena pelayanan program gratis bebas denda pajak kendaraan ini waktunya sangat panjang sampai bulan 30 Juni 2025.


"Kami minta agar masyarakat wajib pajak bisa selalu membaca dan mencari informasi terkait peraturan dan tata tertib yang selalu di informasikan oleh petugas di loket Samsat Kota Serang," ujarnya. 


Kapolresta Serang Kota meminta, agar jindari pembayaran melalui percaloan, dan pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar ke loket resmi di Samsat Kota Serang. 


"Hal ini agar terhindar dari praktek P

Percaloan yang sangat merugikan," ucapnya.


"Lakukan antrian dengan tertib demi terwujudnya pelayanan dengan baik, kami akan terus berusaha melayani dengan baik," tambahnya. 


Demi kenyamanan dalam pembayaran pajak program gratis denda pajak dari pemerintah pihaknya selalu menghimbau kepada Masyarakat wajib pajak agar tetap mengikuti alur yang telah di tentukan oleh petugas di Samsat Kota Serang.


"Selalu cari informasi terkait update agar tidak terhambat dalam melakukan antrian pembayaran pajak," tukasnya. 


Untuk diketahui, UPTD Samsat Kota Serang bersama Polresta Serkot juga mendirikan tenda agar dapat memberikan kenyamanan seperti terhindar dari panas matahari dan teduh dari hujan saat mengantri melakukan pembayaran pajaknya.


Hadir dalam kegiatan Kapolresta Serkot, Wakapolresta Serkot, Kasat Lantas, Kasi Propam, Kasi Humas, Kanit Regident, KA Uptd Samsat Kota Serang, dan Personel Polresta Serkot

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pastikan Pelayanan Prima, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Samsat Kota Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan