Kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Hamil

Rahmat Zamzami
Minggu, April 20, 2025 | 10:08 WIB Last Updated 2025-04-20T03:36:33Z

 

Dok. Istimewa

SERANG | Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Serang Kota kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di sertai Mutilasi. 


Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Kompol. Salahuddin dan Kanit Resmob Ipda Hening Nata Praja, begerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di Wilayah Pabuaran.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria melalui Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol Salahuddin membenarkan dan saat pihaknya berhasil mengamankan pelaku.

Peristiwa itu terjadi diduga dipicu masalah kehamilan diluar nikah, lantas korban dihabisin nyawanya oleh pelaku dengan sangat keji. 

"Awalnya pelaku ML menjemput korban SA (19) di rumah kakeknya pada Minggu (13/4), lalu pelaku ngajak korban ke wilayah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilanya," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol. Salahuddin, Minggu (20/4/25). 

Ditengah perjalanan dan pelaku merasa kesal lantaran korban mendesak agar dirinya meminta untuk dinikahi, namun pelaku menolak. 

"Pelaku meminta korban menemaninya ke daerah Gunung Kupa, tepatnya di kawasan Gunung Sari, dengan alasan akan melakukan transaksi (COD) barang. Dalam perjalanan, korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya si korban, karena kesal dan emosi pelaku langsung membawa korban ke kebun karet," ungkapnya.

Dilokasi kebun karet tersebut lebih lanjut kompol. Salahuddin mengatakan pelaku langsung mencekik dan didorong dari atas tebing hingga meninggal dunia.

"Pelaku setelah memastikan korban meninggal lalu pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok, dan memotong badan korban menjadi beberapa bagian lalu dibuang ke sungai," katanya.

Terakhir, Kompol. Salahuddin menegaskan segala tindakan kejahatan/kriminal dan meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, pihaknya akan menindak tegas.

"Dari penangkapan pelaku mutilasi itu, Barang bukti yang kita amankan yaitu, 1 buah golok, 1 Unit kendaraan, 1 kemeja dan celana sepatu serta jam tangan pelaku, tindak ada ruang bagi pelaku kejahatan, kami bakal tindak tegas," tungkasnya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Hamil

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan