Gapoktan Ciagel Diduga Getok HET Pupuk Subsidi, Petani Menjerit

Ansori S
Sabtu, April 12, 2025 | 13:04 WIB Last Updated 2025-04-13T05:45:28Z
Dok. Pupuk bersubsidi (ist) 
SERANG | Beberapa petani padi di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin menjerit akibat tingginya harga pupuk bersubsidi yang di dapat dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat dengan harga Rp. 175.000;/ 50kg.


Selain harga pupuk terbilang relatif tinggi, beberapa petani juga kerap kesulitan untuk mendapatkan pupuk, terutama saat membeli di lingkungan Poktan. Mereka harus langsung mendatangi Gapoktan di wilayah Kampung Teritih meski dengan harga di atas HET. 


Salah satu petani menuturkan, dirinya kerap merasa kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Kesulitan tersebut dirasakan karena ia secara tidak langsung harus diwajibkan membeli terlebih dahulu saat akan bercocok taman. 


"Jika ingin mendapatkan pupuk subsidi, mau tidak mau harus beli meskipun harganya cukup mahal. Gimana lagi kalo tidak dibeli, saya tidak bisa menanam padi," kata pentani kepada serangtimur.co.id, Sabtu (12/4). 


"Jadi meskipun mahal hingga 350.000; per 100kg tetap harus dibeli. Sebab, jika tidak menggunakan pupuk hasilnya kurang bagus," tambahnya. 


Dirinya berharap, pentani tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk  dengan harga terjangkau sesuai HET dan aturan yang ada. Karena saat ini hanya terkait mahalnya harga pupuk.


"Kami petani berharap bisa mendapatkan pupuk yang murah dan juga mudah didapatkan di pasaran," tukasnya. 


Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025 menjadi dasar aturan itu.


Keputusan ini mulai berlaku 1 Januari 2025. Aturan tersebut juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi pada 2025 yakni pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg), pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, serta pupuk organik Rp 800 per kg.


Kendati sudah diatur dalam HET, namun penjualan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan Kampung Teritih, Desa Ciagel diduga di luar ketentuan, yakni Rp.175.000;/ karung 50kg dengan jenis Urea, PHONSKA dan SP-36. 


(Mj

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gapoktan Ciagel Diduga Getok HET Pupuk Subsidi, Petani Menjerit

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan