Satreskrim Polresta Tangerang bersama Disperindag Cek Minyak Goreng

Ansori S
Jumat, Maret 14, 2025 | 17:50 WIB Last Updated 2025-03-14T10:59:29Z
Dok. Pengecekan minyak kita oleh Satreskrim Polresta Tangerang dan Diskoperindag (ist) 
TANGERANG | Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah, bersama anggota Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bidang Metrologi, melakukan pengecekan terhadap minyak goreng bermerek Minyak Kita di wilayah hukum Polresta Tangerang, Selasa (11/3). 


Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan, bahwa produk tersebut tidak mencantumkan keterangan jumlah volume barang, yang dapat merugikan serta membingungkan masyarakat dan pedagang.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Tentunya ini menghindari kecurangan produsen atau oknum yang tidak bertanggungjawab, apalagi saat bulan setelah suci Ramadhan seperti saat ini," tukasnya. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil pengecekan dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha," kata Kasat Reskrim. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polresta Tangerang bersama Disperindag Cek Minyak Goreng

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan