![]() |
Dok. Pengecekan minyak kita oleh Satreskrim Polresta Tangerang dan Diskoperindag (ist) |
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan, bahwa produk tersebut tidak mencantumkan keterangan jumlah volume barang, yang dapat merugikan serta membingungkan masyarakat dan pedagang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tentunya ini menghindari kecurangan produsen atau oknum yang tidak bertanggungjawab, apalagi saat bulan setelah suci Ramadhan seperti saat ini," tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil pengecekan dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha," kata Kasat Reskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar