![]() |
Dok. Istimewa |
"Sampai saat ini dari pihak DPRD Cilegon belum memberikan jawaban," kata Bagus Korwil LSM GMAKS Kota Cilegon, Jum'at (21/03).
Bagus menambahkan, dengan sikap oknum dewan yang diduga mengabaikan atas surat informasi tersebut, membuatnya bingung dan jangan sampai hal ini dapat memicu adanya dugaan permainan atau monopoli di dalam instansi DPRD Kota Cilegon.
Apakah memang ada yang di sembunyikan dari pegawai atau oknum DPRD sendiri. Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengakses informasi publik.
"Kami sebagai organisasi masyarakat sekaligus kontrol sosial, berhak mendapatkan jawaban guna penyeimbang dengan tujuan untuk menciptakan hal-hal yang realistis, jujur dan transparan," tambahnya.
Apabila surat yang sudah di layangkan satu bulan lalu masih belum ada jawaban, Korwil LSM GMAKS Kota Cilegon akan melakukan aksi besar-besaran dengan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) atau element masyarakat yang tergabung untuk menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Cilegon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar