Oknum Dosen Universitas Banten Jaya Diduga Potong Beasiswa KIP

Rahmat Zamzami
Sabtu, Maret 08, 2025 | 03:21 WIB Last Updated 2025-03-07T20:21:55Z


SERANG | Dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Banten Jaya kembali menjadi sorotan.


Menurut salah seorang mahasiswa yang menjadi korban pemotongan bantuan KIP itu mengungkapkan saat dirinya menerima dana KIP sebesar Rp. 5.700.000. Kemudian Oknum Dosen di Universitas Banten Jaya memotong dana bantuan KIP tersebut.


"Dari total dana yang saya terima, ada oknum dosen yang meminta menyerahkan Rp. 1 juta," kata mahasiswa yang minta namanya dirahasiakan, Jum'at (7/3/25).


Selain itu, praktik skandal pemotongan bantuan KIP untuk kuliah ini terjadi terhadap mahasiswa yang lainnya juga, namun tarif pemotongan dana tersebut bervariasi.


"Pemotongan dana KIP ini jumlahnya ada yang Rp. 500.000 hingga Rp. 2.000.000, dan dilakukan secara bertahap mulai tahap 1 ataupun melalui 2 tahapan," paparnya. 


Menanggapi hal ini, Koordinator Forum Keluarga Mahasiswa Universitas Banten Jaya, Ari Purwanto mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh oknum dosen tersebut.


Dirinya sangat menyangkan sekali soal pemotongan bantuan KIP itu lantaran banyaknya mahasiswa menjadi resah dan merasa dirugikan.


"Hal ini sudah jelas merugikan dan menyalahi aturan yang ada, seharusnya uang saku penuh itu hak untuk mahasiswa akan tetapi dengan sewenang-wenang ada salah satu oknum dosen UBJ yang melakukan pungli memangkas uang saku mahasiswa di Universitas Banten Jaya itu sendiri," kata Ari. 


Menurutnya, oknum dosen Universitas Banten Jaya yang melakukan pemotongan bantuan KIP ini harus segera diproses hingga diberhentikan sebagai dosen.


"Seluruh mahasiswa UBJ yang merasa menjadi korban sudah mendiskusikan hal yang sudah jelas salah ini, dan mereka semua sepakat untuk melaporkan dan menyuarakan hal ini kepada pihak yang berwenang agar salah satu oknum dosen yang melakukan tindakan tersebut dapat segera di proses dan di copot sebagai dosen Universitas Banten Jaya," tegasnya. 


Ia juga mengingatkan, jika pihak Universitas Banten Jaya tidak segera melakukan tindakan terhadap oknum dosen tersebut semua mahasiswa bakal melakukan gerakan sendiri. Ari juga meminta Penegak Hukum untuk mengusut tuntas praktik pungli ini.


"Apabila pihak kampus tidak mendengarkan sampai mengabaikan soal ini, semua mahasiswa bakal melaporkan ke Kejari bahkan BPK agar mengaudit dan memeriksa terhadap kegiatan di kampus Universitas Banten Jaya," tungkasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Dosen Universitas Banten Jaya Diduga Potong Beasiswa KIP

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan