![]() |
Foto: Ilustrasi |
Keduanya berhasil diamankan di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran polisi.
"Dua pelaku ini hampir 1 pekan buron dan berhasil di tangkap di wilayah Bandung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.
Pengejaran terhadap buronan ini, kata Purbawa, diketahui dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), dan ini upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban, yang menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.
"Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang Satreskrim terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Purbawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar