Foto: Ilustrasi |
TANGERANG | Toko jamu yang diduga menjual miras oplosan milik Sihombing yang terletak di Kampung Jengjing, jalan Abu Telor Ruko, Gang Perumahan Pesona Tegalsari Tigaraksa diduga memberikan setoran ke APH.
Informasi di dapat, Sihombing sang pemilik toko miras oplosan telah memberikan setoran ke beberapa Oknum APH Polresta Tangerang, mulai dari Satreskrim hingga Satresnarkoba.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/02/ada-penjual-miras-oplosan-di-tigaraksa.html
"Informasinya mereka (Sihombing-red) sudah koordinasi ke beberapa Pejabat APH di Polresta Tangerang," terang salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Rabu (4/2).
Sebelumnya aktivis PMII Banten menegaskan agar peredaran miras oplosan di wilayah Tigaraksa segera di hentikan. Bukan hanya menjadi salah satu penyakit masyarakat, miras oplosan tentu berakibat buruk bagi generasi muda.
"Kami minta pemangku kebijakan segera mengambil sikap tegas. Peredaran miras oplosan di Tigaraksa harus segera dihentikan, apalagi miras oplosan bisa menyebabkan kematian," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar