![]() |
Foto: Pagar laut di Kecamatan Tanara (ist) |
Diketahui, Pagar laut tersebut membentang sepanjang kiloan meter di perairan laut Tanara Kabupaten Serang, yang kini dikeluhkan oleh masyarakat nelayan.
Tians meminta Bareskrim harus segera memeriksa MY. Sebab, kuat dugaan mantan Kades Pedaleman ini juga terlibat dalam pemasangan pagar laut di wilayah Kecamatan Tanara.
"Jika Kades Kohod sudah jadi tersangka. Harusnya Bareskrim juga segera memeriksa Mantan Kades Pedaleman. Sebab MY juga diduga telah melakukan pemasangan pagar laut," tegas Tians, Jum'at (21/02).
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/01/mantan-kades-pedaleman-diduga-terlibat.html
Untuk diketahui, keberadaan pagar ini menghambat akses mereka untuk mencari ikan. KKP menerima laporan mengenai kemunculan pagar laut misterius di laut Tanara pada Minggu, 26 Januari 2025.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pemiliknya.
"Langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang," kata Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, pada Senin (27/1/2025).
Hasil konfirmasi media, salah satu warga Tanara yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pemilik pagar laut misterius di laut tanara itu adalah milik mantan Kades Pedaleman Tanara berinisial MY.
"Yang saya tau pada tahun 2023 itu, yang masang bambu tersebut adalah mantan Kades Pedalaleman Desa Tanara, pak Mayahya, katanya sih buat perusahaan, bukan buat Budi daya kerang ataupun rumput laut," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar