Ahli Waris Tegaskan Setelah Pasar Tambak Dibuka Sewa Kios Gratis untuk para Pedagang

Rahmat Zamzami
Jumat, Februari 14, 2025 | 11:32 WIB Last Updated 2025-02-14T06:33:07Z


SERANG | Konflik lahan di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten antara ahli waris saat ini para pedagangan sudah mulai beraktivitas normal kembali.


Sebelumnya puluhan kios yang berada di pasar tambak itu dieksekusi hingga dilakukan penggembokan oleh ahli waris H. Uding Bin Sarpan.


"Atas perintah H. Rahmat Tolib sebagai ahli waris Almarhum H. Uding dan Kuasa Hukumnya, H TB Sukatma, saya bersama Yamin, Dadang dan H. Cecep melakukan penggembokan kios itu," kata Ajat Sudrajat, Jum'at (14/2/25).


Dirinya menjelaskan, sebelum dilakukan pengembokan pada kios tersebut, pihaknya sudah memberikan peringatan secara persuasif bahkan bersurat kepada para pedagang.


"Teguran Surat dan juga peringatan secara langsung ke para pedagang sudah kami lakukan jauh sebelum terjadinya penggembokan," imbuhnya.


Setelah peristiwa penggembokan kios pasar tambak tersebut terjadi, Ajat mengaku sudah mengizinkan kembali para pedagang membuka gembok di kios milik mereka. 


Namun kata Ajat, toleransi ini atas dasar saran dari Polres Serang sehingga pihaknya sangat menghormati dan mengikuti.


"Kami sangat menghargai saran dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kami memberikan toleransi ke pedagang agar bisa berjualan lagi saat ini kios Pasar Tambak yang di gembok sudah dibuka," ucapnya.


Meski demikian, Ajat menegaskan sebelum terjadinya kesepakatan, para pedagang diminta untuk tidak membayar sewa kios kepada siapapun.


"Untuk para pedagang yang sewa kios di Pasar Tambak, saya minta dengan sangat tegas jangan ada yang membayar sewa kios alias gratis, sebelum adanya kesepakatan antara ahli waris dan bakal kami gembok lagi nanti di bulan Agustus sampai adanya kesepakatan," katanya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ahli Waris Tegaskan Setelah Pasar Tambak Dibuka Sewa Kios Gratis untuk para Pedagang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan