Dok. Salah satu pemuda sedang membeli miras oplosan di toko jamu milik Sihombing (its) |
TANGERANG | Adanya dugaan toko yang menjual miras oplosan di wilayah Kampung Jengjing, Jl Abu Telor Ruko, Gang Perumahan Pesona Tegalsari Tigaraksa mendapat sorotan dari beberapa Aktivis.
Aktivis PMII Banten Tian Arsy menyebut, keberadaan toko yang menjual miras oplosan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menandakan lemahnya pihak terkait, baik aparat Kepolisian maupun pemangku kebijakan wilayah setempat.
Menurut dia, miras bukan hanya bagian dari penyakit masyarakat. Namun bahaya miras bisa menyebabkan hal buruk, terutama bagi generasi muda.
"Hemat saya, peredaran miras oplosan di wilayah Tigaraksa harus dihentikan," kata Tian, Selasa (4/2).
Pihaknya juga meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas. Baik melakukan razia atau menutup toko miras oplosan berkedok toko jamu, karena sudah pasti penjualan miras oplosan tidak dibenarkan.
"Polresta Tangerang jangan tutup mata, harus segera ambil tindakan," pintanya.
Sementara itu hasil investigasi disekitar lokasi, beberapa warga menyebut bahwa toko jamu tersebut kerap didatangi anak-anak remaja, sejak sore hingga larut malam.
"Yang kerap belanja anak-anak muda. Kalo jual jamu ya tidak mungkin. Kata orang orang sih jual oplosan. Dan untuk pemilik namanya Pak Sihombing," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar