Ungkap Kasus Penembakan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazaruddin Yusuf di Ganjar Penghargaan oleh Kapolda Banten

Rahmat Zamzami
Senin, Januari 13, 2025 | 19:28 WIB Last Updated 2025-01-13T14:48:58Z
Dok. Foto: Saat upacara pemberian piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf dan jajaran oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto. (Ist)

SERANG | Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) asal Kabupaten Tangerang di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.


Pemberian penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi itu juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Daerah (Polda) Banten ke 21, yang jatuh pada 12 Januari 2025 kemarin.


Waka Polda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan dalam rangka HUT Polda Banten, termasuk memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penembakan di KM 45. rilis di Mapolda Banten, Senin (13/1/2025).


Selain mengungkap oknum TNI, Hengki memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf yang berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil rental milik korban.


"Reskrim Kabupaten Tangerang yang berhasil mengungkap kasus penggelapan, penembakan yang terjadi di rest area. Termasuk pelaku penggelapan nya sendiri,” ungkapnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan juga, akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.


“Untuk Kapolsek Cinangka masih dalam proses (funishment), penyelesaiannya belum,” katanya.


Diketahui, sebelum terjadi penembakan. Pengusaha rental CV Makmur Raya, Agam bersama ayahnya Ilyas Abdul Rahman dan tim mencari mobil Honda Brio berplat nomor polisi B 2694 KZO yang hilang setelah di rental oleh Ajat Sudrajat pada 2 Januari 2025.


Inisiatif itu dilakukan setelah 2 dari 3 GPS yang terpasang di mobil itu tidak aktif. Berdasarkan pelacakan GPS mobil milik korban ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian.


Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban dan tim berhasil mengikuti pergerakan kendaraan hingga Pandeglang. Saat berusaha dihentikan, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.


Mengetahui pemilik senjata api, Agam dan ayahnya pun meminta bantuan ke Polsek Cinangka di Kabupaten Serang. Namun anggota Polsek Cinangka Brigadir Deri Andriani, serta Bripka Dedi Irwanto menolak permohonan tersebut.


Menurut kesaksian, anggota Polsek Cinangka mengira Agam dan tim adalah pihak leasing. Namun Ilyas Abdul Rahman membantah pernyataan anggota Polsek Cinangka tersebut.


Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK, dan kunci serep. Bahkan, Agam sempat menawarkan pemberian uang kepada anggota kepolisian agar mau mendampingi izin.


Akan tetapi, anggota Polsek Cinangka tetap menolaknya atas perintah Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, yang sebelumnya dihubungi anggotanya.


Akhirnya, anggota Polsek Cinangka memberi saran untuk melakukan kenyamanan sendiri. Hingga akhirnya Agam dan pengemudi melakukan pendinginan hingga minimarket di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.


Dilokasi itu, Agam dan kelompoknya bergerak berusaha melakukan penangkapan terhadap sopir yang membawa mobil rental tersebut. Namun pelaku yang membawa senjata api melakukan perlawanan dengan melakukan penembakan.


Penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL itu mengenai Ilyas dan satu rekan lainnya, yang mengakibatkan Ilyas meninggal dunia.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ungkap Kasus Penembakan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazaruddin Yusuf di Ganjar Penghargaan oleh Kapolda Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan