Segel ESDM di Galian C Ilegal Desa Mekarsari Diduga Dirusak orang Bayaran

Ansori S
Selasa, Januari 14, 2025 | 08:22 WIB Last Updated 2025-01-14T01:22:34Z
Dok. Segel ESDM Benten di Galian C Ilegal dibongkar orang bayaran (ist) 

LEBAK | Segel milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap galian C ilegal di Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak, dirusak oleh orang tak dikenal.


Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Apang, salah seorang warga Desa Mekarsari. Ia mengatakan bahwa kerusakan segel tambang ilegal tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 5 pagi.


"Segel galian ilegal hilang. Ada yang mencopotnya sekitar pukul 5 pagi. Saat saya lihat pukul 6 pagi, segel itu sudah tidak ada," ujar Apang.


Ia menyayangkan kejadian tersebut, yang membuat warga merasa resah. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku di balik tindakan tersebut.


"Tentu saja ini sangat disayangkan. Pelakunya belum diketahui, tetapi yang jelas ini adalah tindakan yang merusak segel tambang ilegal yang dipasang oleh Dinas ESDM," tambahnya.


Lebih lanjut, Apang juga mengkritik lambannya penanganan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Lebak, yang hingga kini belum memproses laporan warga terkait tambang ilegal di Desa Mekarsari sejak awal Desember 2024.


"Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari Polres Lebak terkait laporan warga soal tambang ilegal. Ironisnya, laporan dari pengusaha tambang ilegal malah lebih cepat diproses, dengan pemanggilan sejumlah warga ke Polda Banten. Padahal, laporan warga soal tambang ilegal dibuat lebih dulu," jelasnya.


Diketahui sebelumnya, Dinas ESDM Provinsi Banten telah menyegel lokasi galian C ilegal di Desa Mekarsari pada 6 Januari 2025. Namun, tindakan tersebut belum membuahkan hasil maksimal karena segel yang dipasang telah dirusak.


Warga kini berharap agar pihak berwenang, baik dari Dinas ESDM maupun kepolisian, segera mengambil tindakan tegas untuk menangani tambang ilegal yang meresahkan dan merugikan lingkungan tersebut.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Segel ESDM di Galian C Ilegal Desa Mekarsari Diduga Dirusak orang Bayaran

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan