Pemeriksaan terhadap Warga Pendemo Galian Ilegal oleh Polda Banten Dirasa Tak Adil

Ansori S
Jumat, Januari 03, 2025 | 22:32 WIB Last Updated 2025-01-03T15:32:01Z
Dok. Warga Demo Galian ilegal (ist) 

SERANG | Dua orang warga pendemo galian tanah di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten.


Kedua warga yang diperiksa tersebut merupakan Ketua RT setempat, Tarmidi Irawan dan Muntadir. 


Mereka diperiksa atas laporan pemilik galian yang menuding warga melakukan pengerusakan saat melakukan aksi unjuk rasa pada 17 Desember 2024.


Tarmidi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ia dibanjiri sejumlah pertanyaan, mulai dari pengrusakan hingga demo tanpa pemberitahuan.


"Saya katakan tidak ada pengrusakan, dan demo itu spontanitas dari warga yang merasa kesal jalan lingkungan jadi rusak," katanya usai menjalani pemeriksaan, Jum'at (3/1/2025).


Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Banten menjadwalkan pemeriksaan pada 7 orang warga yang melakukan demonstrasi. 5 orang akan menjalani pemeriksaan pada Senin depan.


Tarmidi merasa pemeriksaan tersebut tidak adil. Sebab sebelumnya, warga telah melaporkan galian tanah ilegal tersebut ke Polres Lebak pada awal Desember 2024.


"Ini jauh sangat tidak adil, karena kok masyarakat yang dipanggil duluan, padahal masyarakat yang melapor duluan ke Polres Lebak. Tapi tidak ada progres," kata Tarmidi.


Tarmidi menjelaskan, warga hanya menuntut perbaikan jalan yang telah dirusak oleh galian tanah ilegal tersebut. Sebab selama ini, pemilik tambang tidak pernah melakukan perbaikan jalan atas kerusakan jalan lingkungan.


"Warga cuma menuntut hak atas jalan lingkungan yang rusak. Karena selama ini pemilik tambang, cuma janji-janji aja akan melakukan perbaikan," ujarnya.


Sementara Kuasa Hukum warga, Bahtiar Rifai merasa heran dengan sikap kepolisian yang sangat responsif melakukan pemeriksaan pada warga.


Sedangkan lanjut Rifai, laporan warga atas tambang Ilegal tersebut ke Polres Lebak tidak ada progres ataupun proses.


"Respon mereka begitu cepat saat ada laporan buntut demo 17 Desember itu, ini aneh," katanya.


Bahtiar meminta, penyidik Polda Banten dapat profesional dalam menangani kasus tersebut.


"Jangan sampai ada tebang pilih kalau memang dua-duanya mau diproses monggo diproses secara profesional," pungkasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemeriksaan terhadap Warga Pendemo Galian Ilegal oleh Polda Banten Dirasa Tak Adil

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan