Dok. Rusun Kaujon Kota Serang (ist) |
SERANG | Enam orang pekerja proyek Rusun Kaujon Kota Serang bakal mendatangi Dinas Perkim Kota Serang lantaran hingga 9 hari setelah di oknam hasil pekerjaan mereka tidak dibayarkan oleh mandor dan pelaksana.
"Sudah 9 hari sejak di oknam kami tidak bayar," kata salah satu pekerja, kepada serangtimur.co.id, Jum'at (27/12).
Menurut para pekerja, pihaknya sudah meminta pertanggungjawaban kepada pelaksana (Davit) agar pekerjaan mereka dibayar. Kendati demikian Davit berdalih bahwa uang gajih mereka sudah diberikan kepada mandor (Pendi).
"Kami sudah hubungi pak Davit. Tapi bilangnya sudah dibayarkan ke Pendi, sementara Pendi menghindar hingga saat ini. Karena saling lempar sana-sini, ya kita akan datangi Dinas saja," tandasnya.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2024/12/parah-amat-enam-pekerja-bangunan-rusun.html
Sebelumnya serangtimur.co.id telah menghubungi pihak pelaksana (Davit-red). Pihaknya berdalih bahwa gajih para pekerja sudah diberikan kepada Pendi, dan hanya memiliki sisa gantungan 400 ribu rupiah.
"Gajih mereka sudah saya berikan kepada Pendi," kata Davit.
Davit juga mengklaim, bahwa dirinya memiliki bukti pembayaran upah para pekerja yang sudah diberikan melalui Pendi. Namun, saat media meminta bukti pembayaran, Davit tak kunjung menunjukannya, bahkan Davit juga berdalih tidak tahu keberadaan Pendi.
"Infonya Pendi tinggal di wilayah Ciruas. Sudah saya hubungi orangnya, karena dia (Pendi-red) masih ada sangkutan pekerjaan," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar