Dok. Ketua FPI Cisoka Ustadz Khotib (ist) |
TANGERANG | Front Persaudaraan Islam (FPI) Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang mengutuk keras keberadaan Cafe Soca Cisoka yang diduga menyediakan minuman beralkohol golongan B jenis Q'RO Anggur hijau dengan kadar +/- 19.8 % V/V dengan takaran 650 ml dan juga music DJ.
Dengan adanya hal itu, Ketua FPI Kecamatan Cisoka Ustadz Khotib berencana akan segera melayangkan Somasi, dan bilamana Somasi tidak ditanggapi maka pihaknya akan melakukan gerakan dan mendatangi Cafe Soca Cisoka.
"Saya akan segera layangkan somasi. Dan jikatidak ada tanggapan dari pihak Cafe Soca, InsyaAllah kami akan melakukan gerakan," ucapnya, Sabtu (28/12).
Ia menegaskan, sebagai kaum santri di wilayah Kecamatan Cisoka, tentunya sangat menolak keberadaan Cafe yang didalamnya ada Miras dan juga musik DJ.
"Kalau sekedar Cafe biasa dan tidak melanggar norma kehidupan orang Islam tidak masalah. Tetapi untuk Musik DJ dan minuman keras kami tidak terima dan sangat mengutuk keras," tegasnya
Pihaknya juga menghimbau kepada warga Cisoka untuk memperhatikan dan memantau gerakan atau aktivitas yang ada di Cafe tersebut supaya tidak bertindak keterlaluan.
"Siapapun orangnya, kalau dia merasa santri Cisoka saya harap semua untuk memperhatikan dan memantau gerakan yang ada di Cafe Sofa Cisoka," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait, baik Kepala Desa Setempat, Camat dan pihak pengelola Cafe Soca yang keberadaannya dirasa sangat meresahkan lingkungan sekitar terutama lingkungan Pesantren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar