Dok. Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi (ist) |
TANGERANG | Sebuah gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan BBM Solar bersubsidi yang berlokasi di Jl. Raya Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sepertinya luput dari perhatian APH.
Penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi yang dilakukan oleh mafia solar ini diduga adanya kerjasama antara petugas SPBU dengan para pengemudi atau sopir truk dan box.
Dari sumber yang berhasil dikonfirmasi, bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi. Merubah tangki menjadi tempat penampungan (kempu-red) untuk merampok ribuan liter solar subsidi.
"Mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian dijual ke industri," terang sumber kepada Redaksi, Jum'at (27/12).
Untuk diketahui, solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk dijual ke perusahaan-perusahaan apalagi dalam skala besar.
Semestinya, pihak berwenang dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) peka terhadap keberadaan para mafia ini, apalagi keberadaan lapak tidak jauh dari Markas Kepolisian setempat. Atau menang tidak tahu.. Oh MG...!!
Kerugian Negara dan Lemahnya Pengawasan
Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.
BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar. Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH)? Bagaimana mungkin praktik ini berlangsung didepan mata mereka?
Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.
Apa yang terjadi di Kabupaten Tangerang hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas.
Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.
Semua itu tak akan pernah terjadi bilamana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.
Perlu diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara yang dikemas dalam Asta Cita.
Maka itu, seyogyanya Jajaran Polresta Tangerang harus tegas terhadap adanya gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar