Dok. Istimewa |
SERANG | Kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan Sport Center Banten di Kota Serang, dan hilangnya aset Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang, sebagaimana yang sejak lama menjadi sorotan mahasiswa dan masyarakat, akhirnya kini kembali berlanjut proses penyidikannya.
Menyambut perkembangan terbaru kasus tersebut, Serikat Mahasiswa Banten melakukan Aksi Tebar Poster dan mimbar Bebas, Mahasiswa meyakini ada tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara dalam dua kasus yang tengah diusut Kejati Banten itu.
Wildan, aktivis yang juga Koordinator Serikat Mahasiswa Banten melawan (SMBM) meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan proses penegakan hukum ini dengan politik.
Meskipun dua orang saksi yang telah dipanggil memiliki hubungan dengan calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany, namun Wildan menilai bahwa proses hukum tidak boleh berhenti dan dikalahkan oleh proses politik.
"Kami minta Kejaksaan Tinggi Banten tidak terpengaruh oleh tekanan politik. Kasus ini harus diusut tuntas demi transparansi dan keadilan," tegas Wildan, Selasa (26/11/2024).
Wildan menilai, berlarut-larutnya pengusutan kasus dugaan korupsi ini menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di Banten.
Para mahasiswa sudah sejak lama menyoroti dan memberikan atensi khusus terkait dua kasus tersebut.
"Kami Sudah beberapa kali aksi namun hingga kini belum ada penetapan tersangka aktor intelktualnya Ini jelas menunjukkan adanya mafia yang beroperasi di balik kasus ini," ujar Wildan
Karenanya saat ini, ketika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali memulai pengusutan kasus tersebut, mahasiswa meminta hal itu dibuka secara transparan dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
Wildan bahkan menuntut kepala Kejati Banten mundur, jika tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang mencoreng wajah hukum di Banten ini.
"Kejati Banten sudah seharusnya segera menetapkan tersangka dan mengambil tindakan demi rasa keadilan untuk masyarakat. Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan ditegakkan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar