Gercep! Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa

Rahmat Zamzami
Selasa, November 12, 2024 | 09:09 WIB Last Updated 2024-11-12T04:42:15Z
Dok. Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Istimewa)
TANGERANG | Kurang dari 1×24 Jam, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten Gerak cepat (Gercep) menangkap terduga pelaku pembuang mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa pada Senin (11/11) pagi.


Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan bahwa pelaku pembuang jenazah wanita itu merupakan orang terdekat korban berinisial HH.


"Untuk terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Polsek Cikupa," katanya.


Arief menjelaskan, terduga pelaku kini sudah ditahan di Polsek Cikupa, Polresta Tangerang dan akan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.


"Kami juga akan melakukan penggeledahan terkait barang bukti sebagai menemukan petunjuk lain dalam perkara ini," terangnya.


Untuk motif dari perkara ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab masih dilakukan penelitian lebih mendalam. Namun, dari barang bukti termasuk jasad yang ditemukan tim penyidik mengarah kepada korban pembunuhan.


"Dari tempat kejadian awal, kami menemukan petunjuk adanya peristiwa penganiayaan terhadap korban itu," ungkapnya.


Arief menambahkan, sebagai langkah untuk mengungkap secara terang-benerang kasus itu, pihaknya akan menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim forensik Polresta Tangerang.


"Untuk melengkapi bukti-bukti cukup pada perkara ini, kami mengerahkan dokter forensik dan inafis untuk melakukan pemeriksaan kepada korban," katanya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gercep! Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan