Dok. Presscon di Mapolres Serang (ist) |
SERANG | Jajaran Polres Serang kembali berhasil mengamankan 10 orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan (Curas dan Curat) dalam kurun waktu satu pekan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dari 10 tersangka yang diamankan merupakan sindikat pelaku curas dan curat yang kerap beraksi di beberapa wilayah Banten dengan 15 LP.
"Dari sepuluh tersangka lima diantaranya kami berikan tindakan tegas terukur, bahkan dari beberapa tersangka merupakan residivis," kata Condro, dalam keterangan persnya, Kamis (24/10).
Pengungkapan kasus ini, lanjut Alumnus Akpol 2005 ini, bagian dari upaya Jajaran Polres Serang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Ini komitmen kami. Jadi segala tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, akan kami tindak tegas," tandasnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi ES, menjelaskan, dari 10 tersangka pelaku curas dan curat terbagi menjadi lima kelompok dengan peran masing-masing.
"Dari 10 tersangka yang berhasil kita amankan terdiri dari 5 kelompok," jelas Kasat Reskrim.
Selian 10 orang tersangka, lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang penadah barang hasil curian dari para tersangka. Dan para pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatannya di berbagai TKP.
"Mereka (tersangka-red) kerap bermain di wilayah Tangerang, Serang kota dan Cilegon. Sedangkan untuk para pelaku bersal dari wilayah Lampung, Serang dan Pandeglang," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar