Dok. Rutan Salemba (ist) |
JAKARTA | Rumah Tahanan (Rutan) Atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sejatinya menjadi tempat atau sarana untuk mendisiplinkan diri melalui kegiatan yang positif, baik pembinaan, Penjeraan, hingga proses hukum.
Namun, Nampaknya justru Rutan maupun Lapas terkadang menjadi sarang penyimpangan baik oleh pelanggar hukum, maupun petugas itu sendiri.
Pungutan liar (Pungli-red), peredaran Narkoba hingga peran oknum petugas yang diduga menyimpang dalam bertugas masih saja terjadi.
Salah satu kknum yang diduga merupakan Napi Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) sebut saja Heri, membeberkan bahwa untuk biaya Kamar yang saat ini dihuninya, itu ada nominal yang harus dibayarkan.
"Kamar seratus se Minggu. Saya di blok S," ujarnya, Senin (28/10).
Bahkan, menurut Heri Jika tidak ada Duit, akan tidur di Lorong.
Heri pun menjelaskan, Sabu saja masih banyak disini. Ditanya apakah ada peran petugas? Heri pun menuturkan bahwa iya.
"Kalo gak gitu, petugas gak kaya," tandasnya.
"Disini mau buka apotik, 10 juta, Apotik ada di setiap Blok, tidak perlu bawa dari luar jika ingin nyabu," pungkasnya.
Tentunya hal tersebut sangat bertolak belakang dengan arahan Pimpinan baik di Direktorat maupun di Kementerian.
Meskipun Dirjen hingga Menteri sering menegaskan untuk berantas Narkoba, pungli, tetapi nyatanya hal tersebut masih saja terjadi.
Sementara itu, Humas Rutan Jakarta Pusat Imam, pihaknya mengatakan bahwa mau dibilang tidak ada atau tidak benar, tapi khawatir benar ada terjadi.
Sebelumnya, BNN menegaskan segera menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan menggandeng Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.
Pihaknya menargetkan program penanganan peredaran narkoba di lapas dapat segera diimplementasikan mengingat sudah beberapa kali penyelundupan narkoba di lapas.
"Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas)," kata Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Marthinus menilai pencegahan narkoba lebih baik daripada tindak pemberantasan karena sebagai bentuk pengendalian diri masyarakat.
Sementara itu, terkait pungli, Menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Yasonna H Laoly menyampaikan pungli merupakan penyakit yang ada sejak zaman dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar