Dok. Kondisi rumah Ahmad Turmudzi. Ist |
SERANG | Seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Turmudzi kalan itu dirinya hampir tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Dari informasi yang himpun redaksi, Ahmad Turmudzi harus membayar uang tersebut ke pihak kelurahan setempat. Lalu Turmudzi kemudian dengan rela membatalkan bantuan tersebut, padahal kondisi rumahnya sudah roboh dan tidak layak ditempati.
Turmudzi memilih mundur dari bantuan bedah rumah oleh Pemkab Serang, setelah dirinya diminta membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Pungutan sendiri diduga datang dari oknum perangkat Desa Kendayakan di Kecamatan Kragilan, tempat ia tinggal. Menurutnya, uang ini nantinya digunakan untuk mengurus perbaikan tempat tinggal Turmudzi.
“Ini dari anggota-anggota kelurahan yang ngurus renovasi ini,” katanya dikutip salah satu siaran TV Swasta, Minggu (6/10/24).
Berdasarkan pengakuan Turmudzi, nominal Rp10 juta akan digunakan oleh pihak kelurahan untuk menutup biaya tombok dari bahan bangunan. Sehingga, pembangunan bisa dilangsungkan.
Namun kondisi ini rupanya amat memberatkannya, terlebih ia tidak memiliki penghasilan tetap dan kini hidup sebatang kara.
Pada akhirnya Peristiwa ini Viral dan rumah Turmudzi di perbaiki tanpa ada biaya, sebelumnya Turmudzi mengaku sempat memilih untuk mengundurkan dari penerima bantuan renovasi rumah dari pemerintah.
"Disuruh nyiapin uang Rp10 juta ini, katanya buat tetombok dan kekurangan bahan-bahan, gitu," ungkapnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar