Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penusukan di Sindang Jaya

Rahmat Zamzami
Kamis, Oktober 10, 2024 | 07:48 WIB Last Updated 2024-10-10T00:48:37Z
Dok. Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (Foto Ist/Zami)

TANGERANG | Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan pada Senin (8/10/2024) akhirnya berhasil diringkus.


Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku pembunuhan berancana itu berjumlah dua orang yang merupakan pasangan suami istri. 


"Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam pelaku sudah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Arief kepada awak media, Rabu (9/10/2024).


Arief menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik.


"Kami lakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan tindakan tersebut," kata dia.


Dalam pengungkapannya, pihak kepolisian lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.


Hingga akhirnya mereka dapat diringkus pada dua lokasi yang berbeda, pada Selasa (8/10/2024) kemarin. Adapun pelaku yang berstatus sebagai suami itu berinisial SY sementara sang istri berinisial RO.


"Untuk suaminya berhasil ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya kami temukan di kediamannya di daerah Wanakerta," sambungnya.


Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap ketina warga Perum Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria.


Aksi penusukan terhadap pria paruh baya itu dilakukan di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 


Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban, didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab utama korban meninggal dunia. 


"Ada beberapa tusukan pada tubuh korban. Kita masih tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja. Untuk lengkapnya, nanti akan disampaikan saat rilis nanti ya," terang Arief. (m28).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penusukan di Sindang Jaya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan