Dilarang Berserikat, 9 Karyawan PT. GMS Diduga Diintimidasi dan Dipecat

Ansori S
Rabu, Oktober 02, 2024 | 14:54 WIB Last Updated 2024-10-02T08:35:43Z
Dok. Istimewa

SERANG | 9 Karyawan PT. GMS (Gunung Mulya Stell) yang terletak di Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diduga mendapatkan intimidasi dan tekanan dari pihak management agar berhenti dengan dalih mengundurkan diri. 


Dugaan tekanan dan intimidasi tersebut bermula adanya pembentukan serikat pekerja di bawah naungan KSPN DPD Kabupaten Serang. 


"Sejak dibentuknya serikat KSPN di pabrik, banyak tekanan dari management, sehingga kami dipaksakan untuk mengundurkan diri," kata salah satu karyawan kepada serangtimur.co.id, Rabu (02/10). 


Dalam pengunduran diri tersebut, 9 karyawan PT. GMS tidak terlalu mempersoalkan jika mendapatkan pesangon sesuai aturan yang ada yaitu 1 PMTK. 


"Pada dasarnya kami menuntut hak kami. Yang mana pesangon yang kami terima harusnya 1 PMTK, tetapi PT. GMS tidak memberikan pesangon sesuai aturan," tukasnya.


Melalui pesanan singkat WhatsApp HRD PT. GMS belum memberikan klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap 9 karyawan tersebut. Pihaknya hanya menyatakan bahwa benar 9 karyawan tersebut telah berhenti dari PT. GMS. 


"Ya sayang mereka (karyawan-red) sudah tandatangan surat pengunduran diri dan terima kompensasi begitu," ujarnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dilarang Berserikat, 9 Karyawan PT. GMS Diduga Diintimidasi dan Dipecat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan