Dok. Ketua Aliansi BEM Banten Bersatu Abdul Azizi (Kiri), Sekjen BEM Banten, Idan Wildan (Kanan). Foto Istimewa. |
TANGERANG | Polisi Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap seorang pelaku yang nekat menjual obat-obatan keras atau obat tipe G berkedok toko klontong di Kampung Panggang RT03/03, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/10/24).
Dari laporan informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cisoka yang dipimpin Ipda Muhdiawan langsung gerak cepat menijau lokasi toko obat itu dan akhirnya menindak tegas seorang penjaga toko obat itu.
Dilokasi toko obat, petugas Berhasil mengamankan 20 lempeng obat jenis Tramadol HCI yang setiap lempengnya berisi 10 butir dan 19 plastik klip berisikan obat jenis Eksimer yang setiap plastiknya berisi 5 butir.
Berkat upaya tegas yang lakukan Petugas dari pihak Polsek Cisoka, saat ini masih menuai beragam kometar dan buah bibir yang fositif dari masyarakat, salah satunya dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten.
"Saya mengapresiasi respon cepat dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang ketika mendapatkan laporan dari masyarakat apalagi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, terimakasih sudah menyelamatkan regenerasi anak muda dan masyarakat dari bahaya narkoba," kata Sekertaris Jendral Aliansi BEM Banten, Idan Wildan.
Menurutnya, jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut diduga diorganisir oleh oknum kelompok atau bisa disebut sebagai "backing" dari bisnis gelap ini. Maka dari itu lanjut Idan Wildan mengatakan la menyerukan untuk menindak tegas keberadaan toko obat keras seperti ini.
"Obat keras jenis Tramadol dan Eksimer ini yang semakin mengkhawatirkan ini dimanapun itu. Jika tidak segera ditindak, masa depan generasi muda di wilayah tersebut bakal terancam dan juga meningkatnya tindakan kejahatan, dan rusaknya pergaulan remaja regenerasi penerus bangsa jika mengkonsumsi obat keras itu," jelasnya.
Karena lanjut Idan, jika hal itu dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas seperti yabg di lakukan oleh Polsek Cisoka ini, maka generasi emas yang diharapkan terwujud pada 2045 mendatang bisa terancam gagal.
"Pemerintah sudah mencanangkan generasi Emas 2045. Kalau moralnya rusak, maka target itu bisa terancam, sementara negara kita kedepan berharap kepada regenerasi muda," tegasnya.
Untuk itu, ia meminta APH dan lembaga yang berwenang serta toko masyarakat ayo peduli terhadap lingkungan sekitar kita jika di wilayahnya terdapat transaksi penjualan obat keras jenis Tramadol dan Eksimer ini segera amankan atau laporan ke pihak yang berwenang.
"Aliansi BEM Banten menolak keras keberadaan obat yang akan hanya bertujuan untuk merusak moral generasi muda, apalagi sampai ada toko obat keras dan dibiarkan bahkan dilindungi, kami pastikan Aliansi BEM Banten akan bertindak," tungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar