Dok. Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah (ist) |
SERANG | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) dan Perjanjian kerja sama di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang Kecamatan Kragilan pada Rabu, 18 September 2024.
Sebanyak 24 tenant disiapkan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang maupun instansi vertikal.
Tatu mengatakan, soft launching sekaligus penandatanganan kerja sama antara 24 tenant dari instansi vertikal dan OPD dengan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syamsuddin.
“Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Serang ini usaha kita untuk meningkatkan pelayanan masyarakat lebih tepat, lebih nyaman dan semua ada di tempat ini pelayanan-pelayanannya,” ujarnya kepada wartawan.
Tatu menyebutkan, bahwa kegiatan soft launching merupakan bagian dari rangkaian sebelum peresmian dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas.
“Ini uji coba dahulu, dan semoga nanti saat peresmian semoga semuanya lancar,” ucapnya.
Meski masih tahap uji coba, Tatu memastikan MPP dibuka setiap hari. Hanya saja, tidak semua tenant yang buka setiap hari lain halnya pelayanan dari OPD Pemkab Serang.
“Tenant ada yang tidak tiap hari buka,” katanya.
Tatu memastikan, tidak akan menggangu pelayanan di OPD-OPD karena setiap OPD pelayanan saling berkaitan misalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan DPMPTSP itu sendiri dalam satu meja yang berdekatan. mengapa demikian, karena antar OPD tersebut saling terkait untuk mengeluarkan perizinannya.
“Kita lihat cukup lengkap ya, di sini juga ada tempat untuk memberikan masukan, saran masukan, kemudian ada juga ruang untuk pengaduan. Karena sifatnya pelayanan, kita harus membuka diri untuk pengaduan, saran masukan, untuk perbaikan,” katanya.
Adapun sosialisasi kepada masyarakat, Tatu meminta bantuan kepada rekan media untuk menyebarluaskan keberadaan MPP di Puspemkab Serang yang menyediakan semua layanan.
“Semua (layanan) terpadu di sini. Untuk pelayanan syarat utamanya harus ramah, di sini sudah rasa mall semuanya kan ramah ya, welcome semuanya melayani dengan senang hati,” paparnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin memastikan jika semua bentuk pelayanan perizinan di pindahan ke MPP namun untuk pelayanan di OPD masih tetap. Jadi sebagian besar khususnya menangani pelayanan semua di MPP.
”tetapi yang menangani administrasi berkaitan dengan sakip dan lain sebagainya itu masih tetap di sana (OPD). Cuma pelayanannya yang dipindah di sin,” ujarnya.
“Adapun untuk instansi vertikal meliputi kepolisian, BPOM Serang, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketengakerjaan, Perumda Tirta Al Bantani, Perumda BPR Serang, Bank bjb Banten semua tersedia layanannya di sini,” sambung Syamsuddin.
Syamsuddin berharap, mali pelayanan publik semuanya bisa lebih baik jadi aspek waktunya pelayanannya dan keterjangkauannya itu semua masih seperti dahulu standarnya. Akan tetapi, di MPP minimal semua terekam secara elektronik mulai dari pengunjung masuk dengan menekan tombol mulai terhitung dari jam masuk dan pulang itu terhitung.
“Itu akan kami laporkan per tahun, berapa jumlah pengunjung yang ada, yang mengurus izin, berapa yang terselesaikan. Rekapan tahunnya bisa dilihat nanti, itu bukti elektronik yang menjadi bukti paling autentik untuk kita bisa memberikan keterangan yang sah,” tandasnya.
Syamsuddin mengimbau kepada masyarakat, jika ingin mengurus semua berkaitan dengan perizinan sudah tersedia semua di MPP tepatnya di Puspemkab Serang.
“Tolong juga kepada rekan-rekan media apa pun bentuknya untuk mempublikasikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar