Dok. Foto tangkap layar video 10 Kades dari Kecamatan Mancak deklarasikan dukungan terhadap salah satu calon Bupati dan Wakilnya serta Gubernur Banten dan wakilnya (ist) |
SERANG | Tersebar video yang memuat konten dukungan terhadap Calon Bupati dan Wakilnya serta Calon Gubernur dan Wakilnya. Yang sangat di sayangkan dalam video tersebut terdapat 10 orang yang mengaku Kepala Desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang dengan mengenalkan nama dan jabatannya, Senin (30/9).
Dalam video tesebut menyebutkan nama dan jabatan Kepala Desa yaitu Kepala Desa Mancak, Kepala Desa Ciwarna, Kepala Desa Angsana, Kepala Desa Talaga, Kepala Desa Waringin, Kepala Desa Sigedong, Kepala Desa Batu Kuda, Kepala Desa Bale Kencana, Kepala Desa Cikedung dan Kepala Desa Labuan yang juga sebagai ketua APDESI Kecamatan Mancak melakukan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
Video tersebut sudah di konfirmasi dengan Rohman Komisioner Panwascam Mancak, bahwasannya sudah menerima kiriman video dari rekan media dan belum menerima pengaduan secara resmi dari pihak manapun.
"Saya juga kaget. Saya baru menerima kiriman video jam delapan lewat dari kawan Serang Timur juga, terkait laporan belum ada pada hari ini, belum ada yang melaporkan perihal video tersebut," ungkapnya.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2024/09/ketua-apdesi-lebak-dan-10-kedes-di.html
Pihak Panwascam Mancak juga menambahkan setelah menerima kiriman video akan melakukan penelusuran atas kebenaran video tersebut.
"Kami juga akan melakukan penulusan, menggali informasi dan akan melakukan pleno dengan kawan-kawan komisioner untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.
Saat di tanyakan penindakan apa yang akan dilakukan oleh Panwascam Mancak atas video yang diduga oknum Kepala Desa melakukan politik praktis tanpa pelaporan pihak lain, dirinya menjawab sudah tugasnya untuk melakukan pemanggilan.
"Betul, itu menjadi salah satu kewajiban dan tugas kita, selanjutnya akan melakukan penelusuran dan menggali informasi yang masuk, benar dan tidaknya, maksud dan tujuan dan lain-lain atas pembuatan video tersebut, kalau terbukti akan di limpahkan ke Bawaslu Kabupaten untuk melakukan penanganan selanjutnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar