SPBU 34-42102 Cikande, Kabupaten Serang. |
SERANG | Para mafia yang memburu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsi saat ini mulai melakukan aktivitas Ilegalnya kembali bahkan mereka seolah tak tersentuh hukum.
Hal itu terkuak saat kendaraan truk box warna hijau yang sedang mengisi solar di SPBU 34-42102 Cikande, Kabupaten Serang.
"Saya dari baladika, ya ni baru juga jalan, temuin bang kondoi aja," kata Deden merupakan supir mobil truk box yang bertubuh tegap dilihat dari perawaknnya mirip seorang Anggota itu, Jumat (3/8/24).
Lanjut Deden mengatakan bahwa yang kegiatan yang ia lakukan itu sudah berjalan hampir satu bulan ini, dan ia juga mengakui ada beberapa mobil truk box yang serupa masuk ke SPBU di Kabupaten Serang.
"Iya kurang lebih 1 bulan, ada yang pakai mobil pribadi jenis panter dan juga ada mobil truk box juga yang sama kayak punya saya ini," ungkapnya.
Saat ditanya terhadap orang yang disebut oleh supir mobil truk box alias grandong itu, Kondoi mengakui bahwa kegiatan itu dari Baladika dan Kondoi juga menjelaskan bahwa dari SPBU 34-42102 Cikande hanya mendapatkan Solar subsidi 1 ton.
"Cuma dikasih 1 ton aja pak," singkatnya.
Banyaknya mafia BBM ini yang kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal. biasanya praktik mafia BBM itu melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi.
Untuk diketahui, dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar ini harusnya pemilik SPBU harus taat aturan pendistribusian BBM Agar BBM subsidi ini tersalurkan dengan tepat untuk rakyat bukan untuk industri.
Sementara hingga ditayangkannya berita ini, manager dan pengawas SPBU 34-42102 Cikande belum dapat dikonfirmasi soal adanya mafia BBM yang memperoleh Solar 1 ton dalam sekejap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar