Soal Adanya Pabrik Miras di Kawasan Industri Modern, Ini Kata MUI Kabupaten Serang

Ansori S
Rabu, Agustus 14, 2024 | 17:32 WIB Last Updated 2024-08-14T10:46:00Z
Dok. PT. BBI yang memproduksi Minum Keras jenis Kawa-kawa (ist) 

SERANG | Ketua MUI Kabupaten Serang H. TB. Khidori Yusuf, menyatakan sepakat dengan permintaan masyarakat, para alim ulama dan tokoh agama terkait penutupan PT. Balaraja Barat Indah (BBI).


"Ya kalo permintaan seluruh elemen masyarakat agar pabrik miras itu ditutup, tentunya MUI sepakat," kata H. TB. Khidori Yusuf melalui sambungan telepon, Rabu (14/8). 


Kendati demikian, kata dia, mengenai izin dan sebagainya itu kewenangan Pemerintah. Meskipun ada izin dari Pusat tetapi MUI Kabupaten Serang menghendaki agar peredaran miras tidak dilakukan di wilayah Provinsi Banten. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2024/08/digrudug-ratusan-santri-ini-jenis-miras.html?m=1


"Jika memang ada izin. Kami tetap tidak menghendaki di edarkan di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di Provinsi Banten," tandasnya. 


Sebelumnya PT. Balaraja Barat Indah (BBI) yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande di demo ratusan Santri dari beberapa pesantren. 


Saat melakukan aksi demo, para santri tegas menolak keberadaan pabrik miras di wilayah Kabupaten Serang dan meminta agar PT. BBI segera di tutup. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Adanya Pabrik Miras di Kawasan Industri Modern, Ini Kata MUI Kabupaten Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan