Pastikan Penanganan Perkara Maksimal, Sat Reskrim Polres Serang Gelar Anev

Rahmat Zamzami
Senin, Agustus 12, 2024 | 20:26 WIB Last Updated 2024-08-12T13:49:50Z
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Pimpin langsung Rapat Anev bersama Kaurbinops (KBO) dan Kanit Reskrim, Kaurmintu dan Kaur Indentifikasi. (Ist)

SERANG | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang menggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev), Rapat Anev yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES itu dihadiri oleh Kaurbinops (KBO) dan Kanit Reskrim, Kaurmintu dan Kaur Indentifikasi.


"Rapat anev internal Satreskrim ini membahas persiapan HUT Kemerdekaan serta rencana kerja," kata AKP Andi Kurniady ES, Senin (12/8/24).


Dikatakan Andi Kurniady dalam anev, pihaknya memberikan penekanan kepada KBO maupun Kanit Reskrim untuk mengecek perkara yang sedang di tangani dan beri kepastian hukum, berkas perkara di masukan di e berpadu. 


Selain itu, gelar perkara harus dilaksanakan dan dimaksimalkan, harus ada pengungkapan perkara Tipidter. Apabila ada temu mayat, Tim identifikasi dibantu oleh piket reskrim wajib ke TKP.


"Sesuai perintah pimpinan, kami memberikan penekanan soal penanganan perkara," kata Andi Kurniady.


Menurut Kasatreskim dalam rapat anev, pihaknya juga memberi pemahaman dalam penginputan dan memasukan data perkara oleh penyidik ke EMP.


"Para Kanit yang hadir dalam rapat anev, juga diberikan pemahaman dalam penginputan dan memasukan data perkara oleh penyidik ke EMP," tandasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pastikan Penanganan Perkara Maksimal, Sat Reskrim Polres Serang Gelar Anev

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan