Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti. (Dok/Istimewa) |
SERANG | Seorang ayah berinisial AG (30), yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota.
Kabar yang beredar, AG kabur pada Kamis (25/7) pagi. AG merupakan ayah kandung yang telah tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri berusia tiga tahun pada 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Terkait kasus kaburnya AG yang ditahan di Pores Serang Kota, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyesalkan peristiwa yang terjadi pada Polresta Serang Kota yang mana kata dia hal itu disebabkan lemahnya pengamanan.
"Kami menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan di Polresta Serang Kota dan kami meminta Polresta Serang Kota untuk dapat segera menangkap tersangka kembali," katanya, Sabtu (27/7/24).
Selain itu, Poengky Indarti meminta Kapolresta Serang, Kombes Pol Sofwan Hermanto hingga pimpinan satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti) diperiksa dan harus bertanggung jawab atas kaburnya tahanan.
"Kok bisa tahanan kabur? Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa," tegasnya.
Kompolnas mendesak Polresta Serang segera membuat daftar pencarian orang (DPO) beserta sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi.
"Diutamakan juga untuk mengejar di mana keberadaan tersangka. Perlu kerja sama dengan polda dan polres-polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengejaran," katanya.
Kompolnas menilai, Tahanan yang kabur tersebut merupakan orang yang berbahaya, dan atas peristiwa itu pihaknya juga segera akan melayangkan surat ke Polda Banten.
"Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain. Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Banten untuk menanyakan kasus kaburnya tersangka," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar