Serangtimur.co.id

Pemerintah, Peristiwa, Kabar TNI, Kabar TNI-Polri, Budaya, Pendidikan, pariwasata, hukrim, pelayanan, sosial dan budaya, sosok, Peristiwa, Kabupaten Serang, Banten, opini, Peristiwa, Serang Raya, Nasional, Kabar Daerah, Pelayanan, Pemerintah, Siaran Pers, Teknologi

Sidang Praperadilan Pegi Setiwan Bakal Diputus 8 Juli, Hakim Eman Sulaiman: Saya Akan Putus secara Obyektif

Ansori S
Jumat, Juli 05, 2024 | 20:29 WIB Last Updated 2024-07-05T13:29:56Z
Dok. Hakim tunggal Eman Sulaeman (istimewa) 

BANDUNG | Sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon telah memasuki tahap kesimpulan.


Agenda sidang yang digelar hari ini, Jum'at 5 Juli 2024 para pihak kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon Polda Jabar bakal menyampaikan kesimpulan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.


Sebelum selesainya agenda sidang hari ini, Hakim tunggal Eman Sulaeman berjanji akan memberikan keputusan yang terbaik.


Keputusan terbaik dari sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tentunya bukan untuk memenangkan pihak pemohon atau termohon, melainkan keputusan terbaik untuk bangsa Indonesia.


"Dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus dengan objektif, tidak ada yang namanya tekanan dari manaun Saya abaikan," ujar Hakim Emen Sulaeman, Jum'at 5 Juli 2024.


"Saya akan memberikan putusan yang terbaik, terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia," lanjutnya.


Selanjutnya, Hakim tunggal Eman Sulaeman memberikan jadwal putusan akhir sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.


Sidang putusan tersebut bakal digelar pada Senin 8 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Bandung, pukul 9 pagi.


"Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal jam 9 InsyaAllah Do'akan saya biar bisa memutus dengan baik," terangnya.


Seperti yang diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan ini sudah berlangsung sejak Senin 1 Juli 2024 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan dari kuasa hukum


Sedangkan pada Selasa 2 Juli 2024, sidang dilanjutkan dengan pembacaan jawaban dari kuasa hukum Polda Jabar yang disertai replik dan duplik.


Setelah itu, pada Rabu 3 Juli 2024, sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari kuasa hukum Pegi Setiawan, dan hari selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan oleh tim Polda Jabar.


Kini, putusan akhir dari praperadilan Pegi tinggal menghitung hari, dimana hasil putusan ini sangat dinanti-nantikan oleh semua orang.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Praperadilan Pegi Setiwan Bakal Diputus 8 Juli, Hakim Eman Sulaiman: Saya Akan Putus secara Obyektif

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan