SERANG | PT. Jasa Konstruksi Internusa pemenang proyek rekonstruksi ruas jalan Cikande-Garut-Kopo menelan anggaran sebanyak Rp. 19.402.294.000 Miliar, dari sumber APBN, nomor kontak: 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ- CGK/BBM/DPUPR/IV/2024, perusahaan kontruksi yang diketahui kerap memenangkan paket proyek melalui metode E-Purchasing atau E-catalog maupun lelang dengan anggaran miliaran itu, diduga kuat memiliki domisili kantor fiktif.
Seperti yang tertera dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perusahaan itu beralamatkan di Jalan Sula Blok MD, Nomor 11, RT.009, RW.008, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Blok MD 11 itu kan kosong, bekas kantor dulunya. Tapi saya gak tau kantor apa," kata sekuriti setempat seperti dikutip dari bantennews.co.id, Selasa (16/7/24).
Menurut Saiful, bangunan bentuk perumahan tersebut sudah kosong sejak dirinya masuk kerja sekitar dua tahun yang lalu.
"Saya masuk aja ini sudah kosong sekitar 2 tahun lalu, tapi kemarin ada yang bersih-bersih tapi saya ga paham siapa. Kemarin itu ya tahun-tahun ini bukan kemarin banget," ungkap Saiful.
Sementara ditempat terpisah, Aktivis pemerhati lingkungan dan pengadaan barang dan jasa Provinsi Banten, Tians berharap kualitas setiap pekerjaan tersebut harus sesuai teknis.
"Tenaga ahlinya perusahaan PT Jasa Konstruksi Internusa ini banyak juga ya, disetiap kualifikasi paket dia punya semua tenaga ahlinya," katanya.
Paket rekonstruksi ruas jalan Cikande-Garut-Kopo itu melalui itu E-Purchasing kata Tians, semua persyaratan kualifikasi hanya penyedia dan PPK yang mengetahui.
"Persyaratan kualifikasi paket ini hanya PT Jasa Konstruksi Internusa dan PPK yang tau, dan semua proses administrasi yang sering menjadi temuan pada penyedia itu seperti Sertifikat Badan Usahanya, terkadang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tapi mendapatkan paket," terangnya.
Seperti beberapa temuan dari aktivis lanjut Tians, menyikapi soal pemadatan tanah yang diduga tidak sesuai teknis hal ini sangat disayangkan sekali proyek yang menelan anggaran miliaran diduga mengerjakannya asal-asalan.
"Pemadatan tanah atau lapisan bawah itu dasar awal daj menentukan hasil betonisasi, jika tidak sesuai teknis akan diragukan kualitasnya," tungkasnya.
"Ada konsultan pengawas yang sudah dibayar oleh negara, harusnya hal seperti ini sudah kewajiban PT. Kreasi Tekniktama Konsultan yang mengingatkan Pelaksana di lapangan," imbuhnya.
Selain sedang mengerjakan proyek rekonstruksi ruas jalan Cikande-Garut-Kopo, diketahui PT Jasa Konstruksi Internusa itu sedang mengerjakan paket proyek presentasi jalan dan jembatan Cilegon- Pasauruan-Cibaliung dan Citeurep Kementerian Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) PPK 2.1 Provinsi Banten pada Satuan kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun 2024.
Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sedang mengerjakan infrastruktur rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan metode E-Purchasing yang dimenangkan oleh penyedia PT Jasa Konstruksi Internusa dan Konsultan Supervisi PT Kreasi Tekniktama Konsultan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar