Pemasangan U-ditch di Pembangunan Jalan Akses Puspemkab Tahap 2, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Rahmat Zamzami
Sabtu, Juli 13, 2024 | 06:51 WIB Last Updated 2024-07-13T02:49:46Z
Dok. Saluran drainase masih dipenuhi air dan Beton U-ditch terendam air. (Ist)

SERANGPemerintah kabupaten (Pemkab) Serang tengah melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur baik jalan raya, bahu jalan hingga penataan ruang secara merata.


Seperti salah satunya paket pembangunan jalan akses Puspemkab tahap dua di Kecamatan Ciruas yang saat ini sedang dikerjakan. 


Namun sayang, proyek yang menelan anggaran sebanyak Rp810 juta itu pemenang tender, CV Raden Zayn Internusa mengkerjakannya diduga asal-asal-asalan tentunya bakal berbuntut masalah.


Dari pantauan dilokasi, seperti sedang main congklak lalu kecebur berair, dan diduga kuat CV Raden Zayn Internusa mengerjakan tidak sesuai Spesifikasi dan asal jadi.


Pasalnya saat pemasangan beton U-ditch pada saluran drainase masih digenangi air, selain itu pada lantai dasar saluran tidak menggunakan urugan pasir sebagai alas bawah (lantai kerja).



"Pembangunan proyek ini kurang lebih sudah berjalan hampir tiga minggu, pelaksana lapanganya Rohmat," kata pekerja dilokasi, Jumat (12/7/24).


Padahal jelas prosedur tata cara kerja pemasangan U-ditch didahului dengan penggalian area kerja sesuai ukuran saluran yang diinginkan terlebih dahulu. 


Selanjutnya lantai dasar saluran drainase harus kering terlebih dahulu, kemudian diberi urugan pasir agar U-ditch berada pada posisi yang stabil.


Namun diduga akibat dikerjakan asal-asalan dan lemahnya pengawasan dari CV Raden Zayn Internusa, kualitas pekerjaan yang menghabiskan anggaran ratusan juta ini patut dipertanyakan.


Pada item pekerjaan drainase, saat pemasangan U-dith nampak pada saluran drainase masih digenangi air, tetapi pihak pelaksana terkesan tidak mempedulikan kualitas hasil pekerjaan pada item U-ditch itu.


Perlu diketahui, paket pekerjaan pembangunan jalan akses Puspemkab Tahap 2 dengan nomor kontak: 620/06-PK.HS 7041245/SPK/PBN ini dimenangkan CV Raden Zayn Internusa dan Konsultan Pengawas: CV Faeyza Yasa Konsultant dengan pagu anggaran Rp810 juta bersumber dari dana DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun 2024.


Untuk itu, diminta Dinas PUPR Kabupaten Serang segera mengevaluasi kembali dokumen pemilihan berkas milik penyedia saat mengikuti proses lelang.


Apakah penyedia CV Raden Zayn Internusa memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang di syaratkan?


Jika penyedia mempunyai SBU yang disyaratkan, kenapa pelaksananya carut marut nampak seperti belum pernah mengerjakan paket item saluran drainase U-ditch.  


Selain lemahnya pengawasan, penyedia CV Raden Zayn Internusa diduga tenaga ahlinya seperti belum berpengalaman atau tidak mengerti tentang tata cara kerja pemasangan U-ditch.


Pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan akses Puspemkab tahap dua itu, kualitas pada paket item pemasangan U-ditch juga yang diduga asal jadi patut dipertanyakan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemasangan U-ditch di Pembangunan Jalan Akses Puspemkab Tahap 2, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan