Nekat Kabur dari Rutan, Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Kota Serang Kembali Dibekuk Polisi

Rahmat Zamzami
Senin, Juli 29, 2024 | 01:17 WIB Last Updated 2024-07-29T00:29:23Z
Foto Ilustrasi tersangka nekat kabur dari Rutan. (Ist)

SERANG | Upaya pelarian AS (30) sia-sia. Tersangka pembunuh anak kandung berinisial NL (3) kini kembali berhasil ditangkap polisi pada Minggu (28/7/24) sekira pukul 23:00 Wib. 


AS ditangkap tim gabungan Polresta Serang Kota saat turun dari Gunung Prakarsa, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.


"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan kembali pelaku," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani.


Diketahui, AS melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota pada Kamis 25 Juli 2024 pagi.


Setelah tim gabungan Polresta Serang Kota memburu dan dilakukan pencarian akhirnya AS berhasil kembali ditangkap.


Baca Juga: Tahanan Kabur Diduga Akibat Lemahnya Pengamanan, Kompolnas Minta Kapolresta Serang Kota Diperiksa

"Pelaku sudah ada di ruang tahanan, pencarian langsung dipimpin Kapolresta Serang Kota selama 68 jam," kata Raden.


Selama melarikan diri lanjut Raden, tersangka AS tidak berbaur dengan masyarakat. Ia bahkan menghindari keramaian untuk memuluskan pelarian dengan berjalan kaki.


"Pelaku melarikan diri ke tempat-tempat sepi menuju kebun hutan dan nginap di saung sepanjang hutan Ciomas dan Padarincang," terangnya.


Masih kata Raden, saat ini Polresta Serang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami terkait alasan AS kabur dari Rutan.


"Masalah pelarian tujuannya masih dalam investigasi kami, Pelaku melarikan diri masih menggunakan pakaian yang sama dengan yang ditangkap," tungkasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Kabur dari Rutan, Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Kota Serang Kembali Dibekuk Polisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan