Dok. Ilustrasi |
SERANG | Korban dugaan penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh anggota MBB melaporkan ke pihak Kepolisian atas kerugian yang dideritanya.
LF korban dugaan Penipuan tenaga kerja yang dilakukan oleh EL dijanjikan akan dimasukkan kerja di PT Nikomas Gemilang melalui sekelompok masa bernama Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang dinahkodai oleh Rohmatulloh alias Romeo.
Menurut korban, EL menjanjikan kepadanya dapat memperkejakan di PT Nikomas Gemilang hanya menggunakan KTP tanpa berkas lamaran pekerjaan.
Atas tawaran itu, LF tertarik dengan penawaran EL, dan kemudian menitipkan sepupunya untuk mendapatkan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dan memberikan sebuah KTP sepupunya kepada EL.
"Saya ditawari oleh EL untuk mencari calon tenaga kerja dan saya menitipkan sepupu saya kepada EL untuk bisa dimasukan ke PT Nikomas dengan persyaratan hanya KTP," kata LF, Kamis (18/7).
Setelah LF memberikan KTP sepupunya kepada EL, lanjutnya, lantas EL minta DP, pada tanggal 25 April 2024 dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada Romeo dan disaksikan oleh EL.
Dan pada tanggal 26 April LF kembali menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada EL melalui transfer.
"Jadi pada saat itu Romeo menjanjikan kepada saya, kalau dalam jangka waktu 10 hari tidak masuk kerja uang akan dikembalikan. Tapi nyatanya hingga saat ini apa yang dijanjikan tidak ada," tukasnya.
"Atas dasar itu, maka saya laporkan ke Polisi, biarkan pihak kepolisian yang melakukan proses hukum atas kerugian yang saya derita," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar