Telan Anggaran Rp 1,7 Miliar, MPPB Sebut DPRD Provinsi Banten Hamburkan Uang Negara

Rahmat Zamzami
Jumat, Juni 14, 2024 | 13:39 WIB Last Updated 2024-06-14T06:52:00Z

SERANG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dianggap menghambur hamburkan anggaran negara. Pasalnya, pada tahun 2024 ini, Setwan Banten menganggarkan Rp1,7 Miliar hanya untuk membeli meja berbahan kayu jati. 


Pembelian meja yang bernilai fantastis tersebut diketahui wartawan saat melihat Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Provinsi Banten. 


Tentu saja alokasi anggaran yang besar dan tak masuk akal itu mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya datang dari Masyarakat Pemerhati Peduli Banten (MPPB). Menurut ketua MPPB, Indra Ugay, pengalokasian anggaran untuk pembelian meja dari kayu jati itu dinilai sebuah pemborosan anggaran. 


"Masa sampai Rp1,7 Miliar? Ini kesannya pemborosan anggaran," kata Indra Ugay, kepada wartawan, Jumat (14/6/24). 


Kata Indra, nilai pembelian meja itu dinilai tidak masuk akal. Mengingat berdasarkan harga di e catalog LKPP, harga meja kayu berbahan jati tanpa merk hanya sekitar Rp3,5 juta saja. 


Sehingga jika dikalkulasikan dengan jumlah alokasi anggaran, maka pertanyaanya kata Indra, mau berapa jumlah meja yang dibeli oleh Setwan. 


"Jika dikalkulasikan, berapa jumlah meja yang akan dibeli oleh Setwan? Heran kok dananya besar sekali," kata Indra dengan nada tanya. 


Lantas kemudian kata Indra, kalau dikalkulasikan jika meja yang dibeli itu adalah barang yang di survey oleh pihaknya di e catalog, maka jumlah anggaran Rp1,7 Miliar itu bisa dibelikan untuk meja sebanyak 485 unit meja. 


Jumlah itu tentu sangat tidak masuk akal, mengingat jumlah anggota DPRD Banten hanya 85 orang saja. Begitu pula jika dengan staff di Setwan, jumlah itu masih belum masuk hitungan. 


"Mau disimpan dimana meja meja itu? Kami menilai ini sebuah pemborosan,"tutur Indra lagi. 


Belum lagi jika dikalkulasi dengan ukuran meja. Karena meja kerja idealnya berukuran panjang 60 centimeter dengan lebar 120 centimeter. Artinya, meja kerja membutuhkan tempat dengan luas 7,2 meter persegi sebagai mana rumus panjang kali lebar meja.


"Bila dikalikan 1000 unit, maka dibutuhkan tempat seluas total 7200 meter persegi. Nyaris satu hektar hanya untuk meletakan meja, apakah total luas ruang kerja di DPRD Banten sampai segitu," tanya dia lagi. 


Sementara itu, Sekertaris DPRD Banten, Deden Apriyandi, mengaku jika pembelian meja itu sangat sesuai dan masuk akal. Makanya kata , harus duduk satu meja dengan masyarakat yang mempertanyakan pembelian meja itu, dimana tidak masuk akalnya. 


Namun Deden belum bisa mengatakan berapa jumlah meja yang akan dibeli, karena harus membuka data terlebih dahulu. 


"Saya rasa masuk akal, jika dinilai tidak masuk akal, dimana ketimpangannya, harus ngobrol kan, biar jelas. Untuk jumlah sendiri saya belum tahu, karena saya lagi nyetir," kata Deden.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Telan Anggaran Rp 1,7 Miliar, MPPB Sebut DPRD Provinsi Banten Hamburkan Uang Negara

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan