Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (Dok/Istimewa) |
TANGERANG | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang panggil pihak penyelenggara event konser TNG Lentera Festival 2024, yang berakhir dengan peristiwa pembakaran hingga penjarahan di lokasi konser.
Event tersebut diketahui dijadwalkan pada Minggu (23/6/24), tepatnya di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan pihaknya akan melakuakan pemanggilan terhadap penyelenggara dalam rangka verifikasi perihal peristiwa tersebut, yang disebabkan rasa kecewa para penonton karena tidak bisa menyaksikan performance artis yang mereka tunggu.
"Kami akan verifikasi kepada pihak penyelenggara, harusnya kan mereka ini profesional karena kewajiban kepada konsumen," kata Arief kepada awak media, Minggu 23 Juni 2024.
Selain pihak penyelenggara kata Arief, sejumlah pihak juga akan dimintai keterangan. Mulai dari penonton yang merasa dirugikan karena telah membeli tiket, hingga pihak vendor yang merasa menjadi korban.
"Kami akan verifikasi dari beberapa pihak juga seperti penonton dan beberapa vendor," terangnya.
Diketahui, event konser TNG Lentera Festival berakhir dengan pembakaran hingga penjarahan, setelah rasa kecewa penonton meluap karena tidak dapat menyaksikan artis yang dijadwalkan untuk tampil, yakni NDX AKA dan Guyonwaton.
Sementara paska peristiwa tersebut, akun instagram @lentera.festival mengunggah postingan berupa foto seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum yang telah membawa kabur uang hingga ratusan juta.
Dimana dalam postingan itu dijelaskan, bahwa uang yang dibawa kabur harusnya digunakan untuk berbagai keperluan event.
"Kami segenap panitia juga dirugikan oleh orang tersebut oknum ini membawa kabur duit sebanyak ratusan juta! uang yang seharusnya dibayar untuk keperluan malah dibawa kabur, dan kita ditinggalkan begitu saja h-jam!," tulis caption yang diunggah pada akun instagram @lentera.festival tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar