Rugikan Negara Hingga Rp 3 Miliar, Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Biang Kerok Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Rahmat Zamzami
Kamis, Juni 20, 2024 | 15:36 WIB Last Updated 2024-06-20T09:40:11Z

SERANG | Ditreskrimsus Polda Banten ungkap tempat praktik penyuntikan Gas LPG 3 Kg subsidi lalu di oplos ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg non subsidi yang berlokasi di Link. Tunjung Putih Kel. Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.


Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat (Humas) Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten membongkar penyebab kelangkaan Gas LPG 3 Kg.


"Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ungkap praktik penyuntikan Gas LPG bersubsidi 3 Kg dan dipindahkan ke tabung Gas non subsidi," kata Didik didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, kamis (20/6/24).


Dari pengungkapan praktik penyuntikan Gas LPG bersubsidi itu kata Didik, Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan dua orang tersangka.


"Pada hari kamis, (2/6/24) sekira pukul 14:00 WIB Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi dan mengamankan dua tersangka berinisial AS dan AI," terangnya.


Modus operandi mereka lanjut Didik menjelaskan, mereka para pelaku menampung Gas LPG 3 kg bersubsidi lalu dipindahkan ke tabung Gas LPG non subsidi dengan mengunakan regulator yang sudah dimodifikasi.


"Untuk memindahkan Gas  LPG 50 Kg butuh tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 17 tabung dan menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi sedangkan untuk tabung Gas ukuran 12 Kg hanya butuh 4 tabung Gas berukuran 3 kg," katanya.


Dalam sehari, pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 Kg sebanyak 400 tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 13.000.000 perhari dan ditaksir kerugian negara mencapai ± Rp 3 Miliar dalam waktu selama 8 bulan mereka beroperasi.


"Dalam sehari mereka bisa meraup keuntungan Rp. 13 juta dan ditaksir negara dirugikan hingga Rp 3 Miliar," jelas Didik.


Selain itu barang bukti yang disita, 31 Tabung Gas ukuran 50 Kg masih terisi, 32 Tabung Gas ukuran 50 Kg kosong,12 Tabung Gas ukuran 5,5 Kg Isi,11 Tabung Gas ukuran 5,5 Kg kosong, 5 Tabung Gas ukuran 12 Kg Isi,146 Tabung Gas ukuran 12 Kgkosong,133 Tabung Gas ukuran 3 Kg Isi, 200 Tabung Gas ukuran 3 Kg kosong 


Kemuadian, 1 Unit Mobil Suzuki Cary Warna Hitam dengan Nopol A-8143-RA berikut muatan Tabung Gas ukuran 50 Kg Kosong sebanyak Tabung dan Tabung Gas ukuran 12 Kg kosong sebanyak 25 Tabung lalu1 unit mobil Suzuki Cary warna Putih berikut kunci kontak dengan Nopol A 8384 AF berikut muatan TabungGas ukuran 3 Kg Isi sebanyak 200 Tabung.


1 buah Timbangan Digital, 10 Tombak besi, 11 Selang Regulator yang sudah di Modifikasi, 6 ikat Tutup segel tabung Gas ukuran 50 Kg, 2 Plastik kecil berisi Tutup segel tabung Gas ukuran12 Kg warna Putih dan warna Kuning, 2 buah Kunci Pas, 1 buah Gergaji dan 2 buah Obeng.


Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. 


Dengan ancaman hukuman pidana penjarapaling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Terakhir Didik mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat membuat situasi kamtibmas dan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif.


"Tentunya ini tidak lepas dari pada komitmen Polri bagaimana dapat membuat situasi kamtibmas dan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif, dan mengawal subsidi pemerintah agar tepat sasaran. Segala sesuatu yang berbau ilegal yang merugikan masyarakat yang nyata-nyata dilakukan oleh mereka-mereka yang mencari keuntunganuntuk kepentingan pribadi ini kita akan tindak tegas," tutup Didik.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rugikan Negara Hingga Rp 3 Miliar, Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Biang Kerok Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan