Foto Ilustrasi Obat Keras |
TANGERANG | Peredaran Obat Keras jenis thamadol dan Eksimer mulai dijual bebas kembali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Padahal hampir tiga bulan terakhir, peredaran Obat Keras ini diberantas habis oleh APH dan bersih dari obat-obatan terlarang tersebut.
Namun saat ini, obat keras jenis thamadol dan Eksimer itu mulai dijual kembali oleh pengusaha yang diduga hendak meracuni regenerasi muda di Kabupaten Tangerang.
"Baru jualan obat lagi ini, sudah lama tidak jualan, koordinatornya bang Aan gondrong alias Dani," kata salah satu penjaga toko obat keras, Rabu (19/6/34).
Saat ditanya pemilik dari usah toko obat keras itu, dirinya enggan memberikan komentar kepada serangtimur.co.id.
Dari pantauan serangtimur.co.id, di wilayah Kecamatan Sepatan khususnya, ditemukan puluhan tempat yang diduga kuat lokasi penjualan obat terlarang ini,
Modus yang mereka lakukan dengan berkedok warung kosmetik dan ada juga yang tidak mengunakan ruko alias ngecer.
Anehnya, Aparat Penegak Hukum di wilayah setempat terkesan acuh dan tutup mata, faktanya mereka para pelaku melakukan transaksi menju obat keras itu tidak ada rasa takut.
Apa sudah terima Jatah?
Hingga ditayangkan berita ini Kapolres Metro Tangerang Kota maupun Kasat Narkoba belum dapat dikonfirmasi dan memeberikan keterangan soal maraknya peredaran obat keras jenis Thamadol dan Eksimer di Wilayah hukumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar