Menkominfo Segera Bentuk Satgas Judi Online, Budi: Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Rahmat Zamzami
Kamis, Juni 13, 2024 | 22:55 WIB Last Updated 2024-07-29T02:37:57Z
Dok. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Ist)

JAKARTA | Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf," kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024 dikutip dari ANTARA.


Budi Arie menyatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat ketetapan tersebut dan proses administratifnya sudah selesai.


Ia merinci bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil satgas.


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, sementara Menkominfo Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.


Meski satgas tersebut baru akan diresmikan, Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online lintas kementerian sudah berjalan secara terus-menerus.


"Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, 'kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," kata Budi Arie.


Di sisi lain, Budi membantah bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu lama. Menurutnya, pembentukan satgas ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menanggapi banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.


Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberantas dan memerangi judi online. Hingga saat ini, jutaan situs judi telah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.


"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers tentang bahaya judi daring yang diunggah dalam video YouTube Sekretariat Presiden.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menkominfo Segera Bentuk Satgas Judi Online, Budi: Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan