Menko PMK Sebut Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos

Rahmat Zamzami
Jumat, Juni 14, 2024 | 21:54 WIB Last Updated 2024-06-14T14:55:19Z
Ilustrasi Korban Judi Online

JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberi atensi agar masyarakat Indonesia menjauhi perilaku judi online. Menurut Jokowi, judi online sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.


Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. 


Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.


"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir dikutip dari Liputan6, Jum'at (13/6).


Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar korban judi online dibina dan kembali ke jalan yang benar.


"Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelas Muhadjir.


Muhadjir mengingatkan bahwa bahaya judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab tidak hanya menyasar masyarakat kelas ekonomi sulit, tapi juga kelompok pelajar di pendidikan tinggi yang diyakini sudah banyak yang terpapar judi online.


"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak. Termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak," kata Muhadjir.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menko PMK Sebut Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan