Program PTSL di Desa Pringwulung Diduga di Pungli Oknum Sekdes

Rahmat Zamzami
Sabtu, Mei 18, 2024 | 13:15 WIB Last Updated 2024-05-24T12:58:08Z
Dok. Ilustrasi Dugaan Pungli Program PTSL

SERANG | Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sedang dilaksanakan di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Serang diduga dijadikan lahan pungli oleh oknum Sekdes di salah satu Desa di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. 


Hasil konfirmasi, salah satu warga menyebutkan, untuk pembuatan sertifikat PTSL di Kampung Pakuhaji, Desa Priwulung, menyatakan bahwa pembuatan sertifikat prona (PTSL) di kenakan biaya Rp. 700 ribu. 


"Kalo yang ada SPPT itu diminta Rp. 650 ribu, tapi yang tidak ada diminta Rp. 700 ribu," kata warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (18/5). 


Menurut warga, untuk rata-rata biaya yang diminta oleh Sekdes Priwulung jumlahnya bervariasi ada yang 650 ada yang 750. Tergantung obyek (lokasi-red) apakah ada berkas atau tidak, seperti SPPT, AJB ataupun hibah. 


"Intinya tidak sama, pokoknya pariativ. Kebetulan saya diminta Rp. 650 ribu," tukasnya. 


Sementara itu, Sekertaris Desa Priwulung Aminudin, belum memberikan klarifikasi atas dugaan pungli pembuatan PTSL yang sedang dilakukan di wilayahnya. Saat media menghubungi, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif. 


Dari data yang diperoleh, Desa Priwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang yang tengah melakukan program PTSL pada tahun 2024 sebanyak kurang lebih 700 buku, untuk masyarakat dibeberapa Kampung. 


Kendati demikian, pada pelaksanaannya, oknum Sekdes Priwulung diduga meminta tarif biaya diluar ketentuan. Pemerintah yang sebenarnya membebankan anggaran Rp. 150 ribu dalam satu buku, namun warga harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 650-700 ribu.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program PTSL di Desa Pringwulung Diduga di Pungli Oknum Sekdes

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan