Tampang Pegi (baju biru), otak pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi) |
JABAR - Pegi Setiawan alias Perong kini sudah dijebloskan ke penjara. DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam itu tak bisa mengelak lagi setelah menjadi buronan 8 tahun lamanya.
Pegi memang sempat mengelak akan keterlibatannya di kasus pembunuhan Vina. Tapi, serangkaian penyelidikan akhirnya menguatkan keterlibatan Pegi Setiawan dengan sejumlah alat bukti yang sudah dikumpulkan kepolisian.
Salah satunya, Pegi sempat mengganti identitiasnya setelah kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky terjadi. Pegi juga sempat kabur dengan cara mengontrak sebuah tempat tinggal di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (26/5/2024).
Di Katapang, Pegi menetap bersama ayahnya, A Saprudi. Sang ayah juga ditengarai ikut membantu merahasiakan identitas Pegi kepada warga di sekitar sana.
Bagaimana tidak, ayah Pegi mengenalkan anaknya sebagai keponakan. Pegi juga dikenalkan dengan nama baru yaitu Robi Setiawan selama berada di kontrakan itu.
"Dikenalkan oleh A. saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," ucap Jules Abraham.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, karena kondisi itu, delapan terpidana kasus Vina Cirebon saat itu belum ada yang berani menerangkan jika Pegi adalah DPO yang diburu polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi pun akhirnya menemukan bukti kuat bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan DPO kasus pembunuhan Vina.
"Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," ucapnya.
Sementara, mengenai keterlibatan ayah Pegi, Surawan menyebut penyidik saat ini masih menganalisa apakah yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka. Sebab, ayah Pegi juga diduga ikut menyembunyikan buronan di kasus pembunuhan Vina.
"Nanti kami analisa," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar