Dok. Ilustrasi |
SERANG | Manajemen PT LBI Gabus, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang melalui GM HRD (Agus) membantah adanya isu pungli dilingkungan PT. LBI.
Agus menyangkal bahwa PT LBI Gabus, Kecamatan Kopo, tidak pernah memberikan rekomendasi apapun dan kepada siapa pun, baik itu orang internal perusahaan atau orang eksternal perusahaan, yang mungkin bermitra dengan PT LBI.
"Dan kami tidak menginginkan hal yang semacam itu harus terjadi di perusahaan kami," kata Agus, Jum'at (17/5).
"PT LBI Gabus Kopo itu masih tahap pengerjaan konstruksi. Jadi itu tidak benar adanya, kalau harus ada pungutan apapun itu namanya," tambahnya.
Apalagi, lanjut Agus, untuk masyarakat sekitar agar bisa gabung bekerja di proyek PT LBI dengan mengeluarkan uang sogokan, apalagi ada informasi rinciannya sebesar Rp 1,5 sampai 5 jt. Hal seperti ini menurutnya sangat tidak mungkin terjadi.
"Kalau itu ada dan terjadi, saya pastikan itu oknum yang tidak bertanggungjawab dan ingin mencari keuntungan di balik dengan proyek bangunan atau konstruksi di PT LBI," tutupnya.
Sementara itu, kepala Desa Gabus (Endang-red) belum memberikan tanggapan atas adanya dugaan pungli di proyek PT. LBI. Saat Media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, nomor sang kades tidak aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar