Dok. Penjaga toko yang mengaku jika tokonya di backup oleh anggota Polri berinisial ISW (STC) |
TANGERANG | Maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang masuk dalam obat daftar G di wilayah Kota Tangerang, Banten kian memprihatinkan.
Pasalnya, setelah sebelumnya sempat tutup setelah ramai diberitakan, namun ternyata, masih saja ditemukan penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat dikonfirmasi, penjual obat terlarang di wilayah Pakuhaji, Tangerang, dengan tegas jika usahanya dibeckup oleh oknum APH Polres Metro Tangerang berinisial ISW.
"Toko ini yang pegang Pak ISW," kata penjaga toko, kepada media, Jum'at (12/1).
Saat ditanya toko milik siapa, si penjaga toko berdalih tidak tahu, hanya menyebutkan siapa nama yang membawa dirinya untuk menjual obat-obatan itu.
"Kalo yang pegang Pak ISW, tapi yang punya toko saya tidak tahu. Saya hanya tahu yang bawa saya, namanya Fikar," tukasnya.
Dari data yang diperoleh, ISW merupakan oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU) yang berdinas di Polres Metro Tangerang, yang mana ISW saat berangkat Ipda, ISW merupakan Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji.
Belum terkonfirmasi secara pasti, apakah ISW yang disebut adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, atau ISW lainnya yang disebutkan sebagai oknum Polisi yang berdinas di Polres Metro Tangerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar