Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, DPMD Diminta Evaluasi Pemdes Kendayakan

Ansori S
Sabtu, Januari 06, 2024 | 18:17 WIB Last Updated 2024-01-06T11:22:54Z
Dok. Istimewa

SERANG | Ditangkapnya salah satu pejabat Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial ED oleh jajaran Satresnarkoba Polres Serang mendapat sorotan dari aktivis PMII. 


Menurut Tians, ditangkapnya perangkat Desa Kendayakan oleh Satresnarkoba Polres Serang, perlu adanya evaluasi baik dari tingkat Kecamatan hingga DPMD Kabupaten Serang. 


"Harus ada evaluasi dari pihak terkait, terutama DPMD Kabupaten Serang," kata Tians akitivis PMII Cabang Ciputat, kepada serangtimur.co.id, Sabtu (6/1/2024). 


Kata dia, jika perangkat Desa suka mengkonsumsi Narkoba, maka sudah pasti akan berimbas kepada pelayanan serta kinerja yang buruk. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2024/01/diduga-pakai-narkoba-sekdes-kendayakan.html


"Jika pelayanan Desa suka nyabu, lalu ditangkap Polisi. Bagaimana dengan oknum tersebut bisa melayani masyarakat dengan baik," tandasnya.


"Ini memprihatinkan. Dan pihak terkait tidak boleh tinggal diam, harus ada evaluasi terhadap pejabat Desa tersebut," tukasnya.


Kasipem Kecamatan Kragilan Budi Cahyadi belum mengetahui adanya penangkapan terhadap salah satu perangkat Desa Kendayakan. Pihaknya belum menerima laporan jika ED ditangkap Polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 


"Pak ED menjabat Kasi Kesejahteraan, tappi belum ada konfirmasi dari pihak Desa soal ini," ujar Budi. 


Sementara ED oknum perangkat Desa Kendayakan yang ditangkap Polisi belum memberikan komentar atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya. Dan saat media mencoba menghubungi, namun yang bersangkutan tidak merespon. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, DPMD Diminta Evaluasi Pemdes Kendayakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan